Selamat Datang

Silahkan cari yang rekan-rekan perlukan n kalo bisa leave comment untuk perbaikan ke depannya

Saturday, March 13, 2010

Sabtu, 13/03/2010 16:36 WIB
Muhammadiyah: Penetapan Fatwa Haram Rokok Bukan Karena Uang Bloomberg

Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Pengusaha asal Amerika Serikat (AS) Michael Bloomberg mengucurkan dana untuk Muhammadiyah hingga Rp 3,6 miliar untuk program antirokok. Namun, pengucuran dana ini tidak ada kaitannya dengan penetapan fatwa haram oleh Muhammadiyah yang diumumkan pekan lalu.

"Nggak ada hubungannya. Bahkan saya nggak tahu ada pengucuran dana itu," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih Dr Yunahar Ilyas saat dihubungi detikcom, Sabtu (13/3/2010).

Menurut Yunahar, keputusan fatwa itu diambil murni berdasarkan pertimbangan hukum agama. Sejak tahun 2005, Muhammadiyah sudah mengeluarkan fatwa mubah tentang rokok.

Lalu, seiring dengan perkembangan penelitian kesehatan, Muhammadiyah menilai rokok sudah layak difatwakan haram. "Kita membahas lagi menggunakan temuan ilmu kesehatan dan ekonomi. Ini murni dari dalil rokok dengan masukan baru," jelasnya.

Yunahar menegaskan, ada lembaga lain bernama Muhammadiyah Tobacco Centre yang khusus menangani kampanye antirokok. Namun, mereka tidak pernah mencampuri penentuan fatwa di bidang Tarjih Muhammadiyah.

"Mereka di luar struktur pengurus pusat, coba saja tanyakan," tutupnya.


No comments:

Post a Comment